Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus mengenai dengan jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.

atas dasar daripada investigasi, proses hukum selanjutnya mau segera diselenggarakan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul dalam jumpa pers selama jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku selama penyerangan tersebut yang mengakibatkan empat pihak tahanan tewas di 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan juga menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u adalah eksekutor serta delapan pihak merupakan pendukung. tetapi itu banyak dua pihak yang lain bekerja menghindari aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Melangsingkan Badan - Melangsingkan Perut - Melangsingkan Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal itu merupakan wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia meyakinkan bahwa timnya hendak terbuka selama menggarap proses tersebut.

serangan dan, berdasarkan unggul, adalah aksi spontan ini dilaksanakan dijadikan reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman selama yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, siapa betul harus dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum bagi tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.