mantan ketua mpr ri amien rais menyampaikan ada kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam di indonesia, khususnya di jenis pertambangan, makanya cenderung menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan rakyat.
sesuai amanah konstitusi, sumber daya alam (sda) merupakan milik rakyat serta harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, katanya dalam yogyakarta, rabu.
menurut dia di sela acara presidential series lecture dengan tema kontrak karya proasing: indonesia miskin dalam ladang emas, kebijakan pertambangan di indonesia tampak karut marut.
hal itu timbulkan bagian asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama yang dijalin melalui pemerintah. mereka melalui serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam dari indonesia, sedangkan amat terbatas manfaat yang dirasakan oleh rakyat, katanya.
Informasi Lainnya:
ia menyampaikan kondisi tersebut mendorong rakyat indonesia seperti ayam dan mati dalam lumbung padi. kekayaan alam dan begitu melimpah belum mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat secara signifikan.
bahkan, bukan keuntungan baru apabila banyak warga selama sekitar pertambangan yang masih hidup pada bawah garis kemiskinan, tutur guru besar fakultas ilmu sosial serta ilmu politik (fisipol) universitas gadjah mada (ugm) itu.
oleh sebab itu, berdasarkan dia, kaum pengambil kebijakan pada sektor pertambangan diharapkan langsung mengambil cara demi menyelamatkan sumber daya alam indonesia.
masih ada jalan, kita berhak menggarap negosiasi ulang kontrak kerja sama dan telah diatur dalam hukum internasional, tutur amien.
rektor universitas islam indonesia (uii) yogyakarta edy suandi hamid menyatakan, dibuat salah Salah satu jenis investasi yang berperan berguna selama kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional, kontrak karya hendaknya harus menjual prinsip keadilan dan juga menjadikan negara-negara tambah besar sebagai benchmark.
sebagai kaum intelektualitas kampus telah saatnya bersama-sama mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi kepada kehadiran kontrak karya yang ada dalam indonesia,