menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.
menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris minimal melibatkan dua petugas lapas ditambah melalui personel kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
amir dan mengakui angka kaburnya tersangka teroris itu adalah wujud kegagalan pihaknya selama membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan dimiliki pemerintah, selama hal ini kementerian, memang minim makanya tidak dapat juga merta mengakomodir seluruh penduduk binaan.
makanya daripada over kapasitas dengan segala dampaknya tersebut, akibatnya dapat terjadi ada ketegangan juga kejadian semisal dan kamu kenal, katanya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana jumlah kekerasan poso yang kabur, mencari izin daripada pihak lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit pada kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat mendapat izin keluar penjara agar menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia sudah menjalani enam tahun waktu hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya selalu menggarap penyelidikan atas angka tersebut. menurut dia, pengejaran tengah dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama melalui bagian kepolisian.
makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya hendak diutarakan, ujar amir.