komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), karena baru di bawah umur makanya dinyatakan tidak lolos administrasi.
aturannya, calon legislatif yang diusulkan mesti sudah berumur 21 tahun ataupun selama atasnya. kalau selama bawah itu, segera dicoret karena tidak memenuhi syarat usia tidak mahal, tutur ketua kpu pacitan damhudi selama pacitan, senin.
ia tidak menunjukan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan menjaga kerahasiaan. ia cuma menungkapkan bahwa faktor usia selama pencalegan adalah persyaratan krusial serta partai pengusung wajib mengusulkan bacaleg pengganti untuk angka caleg tak berkurang sebelum jadwal perbaikan berakhir.
damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan baru di bawah umur akibatkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.
Informasi Lainnya:
pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun bagi betul calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.
padahal pas ajaran, bakal calon mesti telah memenuhi syarat usia tidak mahal 21 tahun sejak pendaftaran.
damhudi menunjukan selama verifikasi berkas memang banyak dua hal dan diteliti, yakni syarat substansial juga nonsubstansial.
syarat pokok itu dalam antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.
syarat pokok tenntang permasalahan hukum dan dimaksud damhudi contohnya, pernah mengerjakan tindak kejahatan ataupun terseret kasus pidana yang membeli asli bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.
dijelaskan, agar dua syarat pertama kpu sudah mendapatkan ketidaksesuaian. selain masalah usia, ada sebagian bakal wakil rakyat ini tidak melegalisir tanda kelulusan itu.
sebagian ijazahnya ada dan tak dilegalisir. jika yang terkendala melalui masalah hukum, tidak banyak, katanya.
persoalan nonsubstansial dan ada ditampilkan dalam verifikasi administrasi biasanya terkait ejaan serta penulisan nama, alamat yang tak mencantumkan nama wilayah tempat terserah, dan riwayat hidup tidak lengkap.
pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, keuntungan itu tak akan mengugurkan bacaleg. masalah yang muncuil terkait redaksional serta penulisan riwayat hidup tidak lengkap baru mampu diperbaiki, jelasnya.
saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih dari 75 persen. sesuai tahapan sesudah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan demikian pihak kpu akan menyampaikan hasilnya ke parpol sehari kemudian.