Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd di hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima pada hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, kata heri, dprd kota tangerang ingin menggarap sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, papar heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat dari kementrian selama negeri itu, hendak adalah pegangan terhadap wahidin halim untuk proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.

wakil wali kota mau naik adalah wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk di daftar caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten supaya adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.